Hak Pilih Warga Binaan Harus Menjadi Perhatian

28-03-2019 / KOMISI III
Foto bersama Tim Kunjungan Komisi III dengan Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), Medan. Foto: Tiara/rni

 

Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang menekankan hak pilih warga binaan pada Pemilihan Umum (Pemilu) harus menjadi perhatian. Dirinya meminta agar seluruh warga binaan dapat dipastikan betul-betul menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 yang akan datang. Baru-baru ini, ia mendengar formulir C5 belum betul-betul bisa diterapkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

 

“Ini tentunya harus menjadi perhatian bersama, hal ini sangat perlu karena itu merupakan hak-hak politik mereka yang harus dilindungi,” jelas Junimart usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Medan, Rabu (27/3/2019). Kunspek ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap (PAN).

 

Menanggapi penjelasan Kepala Lapas Kelas I Medan terkait pengurusan formulir C5 yang tidak semudah yang diharapkan, politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan akan membicarakan hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar seluruh warga binaan tersebut bisa menggunakan hak pilihnya dimanapun tempat binaan mereka. 

 

“Karena hal ini nantinya bisa menjadi salah satu kasus yang nantinya bisa dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Bahwa ada sebagian masyarakat tidak boleh memilih karena tidak dapat formulir C5. Ini harus menjadi perhatian Kemenkumham karena ini sensitif sifatnya,” tegas politisi daerah pemilihan Sumut III itu.

 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil (PKS). Ia menilai seluruh warga negara, dimanapun posisi dan keberadaannya harus bisa menggunakan hak pilihnya. “Karena itu hak warga negara. Maka sebagai representasi negara, kita wajib memfasilitasi penggunaan hak pilih mereka, khususnya warga binaan,” tutur Nasir.

 

Di samping itu, terkait tantangan bagi aparat keamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2019, dirinya berharap hal tersebut bisa berjalan secara aman, damai, dan sejuk. Nasir pun mengapresiasi sejumlah langkah-langkah yang dilakukan pihak Kepolisian dalam mengamankan pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada April mendatang. 

 

“Untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, bisa sama-sama kita wujudkan. Tentunya netralitas aparat keamanan itu menjadi penting agar nantinya pelaksanaan Pemilu 2019 benar-benar bisa menjamin keamanan,” imbuh legislator dapil Aceh itu.

 

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kelas I Medan dalam paparannya mengatakan dalam mengeksekusi pelaksanaan hak pilih untuk warga binaan bukan hal mudah. Meskipun di keseluruhan lokasi lapas sudah dibuat imbauan terkait tata cara mendapatkan formulir C5.

 

“Kami sudah buat imbauan kepada pengunjung lapas supaya mengirimkan NIK atau fotokopi KTP agar bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena Dukcapil itu hanya boleh memasukkan orang yang sudah punya NIK. Tapi hingga saat ini tidak sampai 10 persen yang memberikan,” tandasnya. (tra/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...